Mataram (NTBSatu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2024 menyebutkan bahwa guru menjadi salah satu profesi yang paling banyak terjerat kasus pinjaman online (Pinjol).
Maka, sejumlah pihak mengharapkan agar pemerintah makin memperhatikan para guru agar tidak lagi terjerat kasus pinjol.
Plt. Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) NTB, Drs. Suka M.Pd., mengatakan, Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran yang berisi agar tidak mudah tertarik dengan penawaran pinjol.
Kendati demikian, Suka membantah bahwa keterlibatan guru dalam pinjol adalah tanda bahwa profesi tanpa tanda jasa ini kurang sejahtera.
“Permasalahan keuangan menjadi masalah personal masing-masing guru, sehingga tidak dapat terlalu dicampuri. Yang namanya pinjol (yang ilegal), memang jelas menyesatkan apalagi tren masyarakat konsumtif makin pesat meningkat saat ini,” ungkap Suka, ditemui NTBSatu di Taman Budaya NTB, Jumat, 17 Mei 2024 siang.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Iqbal Curhat BUMD Sedang Tidak Baik-baik Saja, Sebut Petinggi Banyak Diisi Orang “Titipan”
- Dugaan Fraud di BRI Unit Bolo Diusut Kejari Bima
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
- Wamen PKP Fahri Hamzah Minta Kepala Daerah Masifkan Peran Sistem, Bukan Kerja Pribadi
Selanjutnya, Suka menduga para guru mendapatkan permasalahan keuangan yang justru berasal dari luar diri mereka, seperti adanya sanak famili yang mengatasnamakan nama koleganya untuk meminjam.
Selain itu, Suka juga membantah bahwa literasi keuangan dari para guru cukup rendah.
“Saya rasa, para guru hanya kepepet saja dan tidak ada jalan lain selain meminjam uang,” ucap Suka.
Masih berkaitan soal guru yang banyak terlibat pinjol, Suka menyebutkan bahwa para guru hanyalah korban dari tren pinjol tersebut. Ia juga menyoroti bahwa gap gaji profesi guru dengan profesi lainnya bukanlah jadi penyebab guru terjerat jeratan pinjol.
“Tentu guru harus hidup sederhana, memiliki semangat gotong royong, dan jangan terjebak pada gaya hidup konsumtif,” tandas Suka. (GSR)