Kota Mataram

Tabrakan Beruntun di Jempong, Pelaku Mengaku Buru-buru Antar Cucu Rias Wisuda

Mataram (NTB Satu) – Tabrakan beruntun antara sebuah mobil dengan lima sepeda motor pada Senin 26 Desember 2022 kemarin, terus didalami Satlantas Polresta Mataram. Terbaru, penyidik Gakum Satlantas Polresta Mataram telah mengamankan terduga pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya saat itu tengah terburu-buru untuk mengantarkan cucunya ke tempat make up atau rias untuk kepentingan wisuda.

“Dari keterangan pelaku, alasannya saat itu tengah terburu-buru, cucunya mau wisuda dan diantar ke tempat make up,” terang Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Handoko, Selasa 27 Desember 2022.

Masih kata Kasat Lantas,selain alasan terburu-buru, pelaku juga menyatakan mobil yang ia kendarai remnya dalam keadaan blong. Untuk itu Satlantas Polresta Mataram menghadirkan ahli untuk memastikan kondisi mobil yang dikendarainya.

“Pelaku mengaku kalau rem mobilnya blong dan menyebabkan tabrakan beruntun, untuk memastikan itu kami panggil saksi ahli untuk mengujinya. Dari hasil pemeriksaan montir dari Suzuki, mobil yang dikendarainya normal, remnya pun bekerja normal,” tutur Bowo.

Walau pengakuan dari pelaku terbantahkan, Bowo mengatakan, pihak kepolisian tetap menghargai pengakuan pelaku karena azas praduga tak bersalah. “Apapun pengakuannya, kami akan buktikan sesuai objektif,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kota Mataram, sekitar Pukul 08.20 wita, Senin 26 Desember 2022.

Tabrakan yang terjadi secara beruntun tersebut mengakibatkan 4 pengendara sepeda motor menjadi korban dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Sedangkan satu diantaranya berinisial F terpaksa dirujuk ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button