Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Jumat 27 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTB diwakili Divisi Administrasi kantor wilayah HAM NTB, Sekda Kota Bima, Bupati Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kepala BNNK Bima, Brimob Kota Bima, Lapas II B Dompu, Imigrasi III TPI Bima, Kepala Rutan Bima serta Forkopimda Kabupaten dan Kota Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andhie Fajar Arianto mengatakan bahwa kita patut bersyukur karena kita memiliki kesempatan untuk menjadi orang yang berintegritas .
“Zona integritas harus merubah cara pandang yaitu menghindari cara-cara yang tidak berintegritas”, tegasnya
Dalam pelaksanaan diperlukan integritas yang tinggi sehingga ada 4 komponen dalam penilaian yaitu profesional, dedikasi, loyalitas dan integritas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah NTB Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus disesuaikan dengan dinamika birokrasi .
“Jika memiliki inovasi terkait pelayanan publik atau masyarakat harus dilakukan sehingga menghasilkan outcome dari inovasi tersebut untuk masyarakat dan negara”, katanya
Lebih lanjut, beliau berharap dengan penandatangan zona integritas seluruh stalker di Bima dapat mencapai WBBM dan WBK di tahun 2023 .
“Terus tingkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme” pesannya.
Sementara itu, Drs. Muhtar Landa dalam sambutannya mengungkapkan pelaksanaan WBK dan WBBM telah dicoba oleh pemerintah Kota Bima dengan regulasi yang ada .
Ada 6 area yang akan dicanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM yaitu perubahan dibidang menejemen perubahan , penataan tata laksana , penataan menejemen SDM , penguatan pengawasan , penguatan kualitas kinerja, penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan mencanangkan zona integritas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima dan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Dompu siap menuju WBK dan WBBM.
“Pemerintah Kota siap mendukung Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB”, ucap Sekda.
Acara tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tahun 2023 dan Penandatangan Komitmen bersama zona integritas tahun 2023. (ADH)
Lihat juga:
- Fahri dan Hashim Temui Airlangga, Bahas Program 3 Juta Rumah
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak