Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman (HARUM), sebagai pemenang Pilkada Kota Mataram 2024.
Pasangan HARUM memperoleh 112.946 suara sah. Mengungguli pasangan nomor urut 1, Lalu Aria Dharma dan Weis Aqurnain (AQUR), yang meraih 86.432 suara sah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana menyampaikan, pelantikan Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pelantikan akan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram pada 7 Februari 2025.
“Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak. Terutama bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari. Sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025,” jelas Putu, Selasa, 17 Desember 2024.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan secara langsung jadwal tersebut, setelah rapat pembahasan rancangan peraturan presiden terkait pelantikan kepala daerah serentak di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Agustus lalu.
Sebelum pelantikan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus pasangan terpilih penuhi. Antara lain, Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang Pilkada dari KPU Kota Mataram. Kemudian, surat dari Mahkamah Konstitusi RI yang menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Kota Mataram. Dan persyaratan administrasi lainnya.
“Jadi kita menunggu saja,” ujar Putu.
Persyaratan tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai syarat dikeluarkannya SK penetapan wali kota dan wakil wali kota.
“Pokoknya kita tunggu saja apa saja persyaratan lainnya yang harus kita lengkapi untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota nanti, ” tandas Putu. (*)