HEADLINE NEWSPendidikan

Fakta-fakta Proyek Smart Class Rp49 Miliar Dikbud NTB, Dugaan Markup Anggaran – PPK “Main” Sendiri

Mataram (NTBSatu) – Proyek pengadaan Smart Class Rp49 miliar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, menyisakan tanda tanya dan penuh misteri.

Kendati demikian, terdapat beberapa fakta menarik di balik proyek pengadaan barang dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu. Di antaranya, ada dugaan penggelembungan anggaran hingga indikasi Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) “bermain” sendiri.

Dugaan Markup Anggaran

Berdasarkan laporan yang NTBSatu akses di https://lpse.ntbprov.go.id/, terdapat pengadaan barang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Yaitu, belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 atau program Smart Class.

Adapun rincian paket pengadaan untuk satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp25 miliar.

Namun menjadi tanda tanya, satu paket pengadaan tersebut, dinas berkontrak dengan tiga penyedia, dengan total nilai Rp49 miliar. Dugaannya, terjadi penggelembungan harga sebesar Rp24 miliar, dari kontrak awal senilai Rp25 miliar.

IKLAN

Adapun tiga perusahaan tersebut yaitu, PT. Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Waktu realisasinya pada 20 November 2024. Sedangkan, untuk penyedia kedua tidak tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.

Selanjutnya dinas juga berkontrak dengan penyedia dari PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. Waktu realisasinya pada 11 Desember 2024 lalu.

Pengadaan Barang 2 Hari Setelah Pilkada 2024

Sumber lain dari internal Pemprov NTB menyebutkan, pihak dinas terkait sudah menekan tombol klik untuk pengadaan barang dan jasa tersebut pada akhir November 2024 lalu. Besaran anggarannya Rp25 miliar.

“Kalau tidak salah mereka klik di E-Katalog itu dua hari setelah pencoblosan, besar anggarannya Rp25 miliar untuk pengadaan barang dan jasa,” jelas sumber.

Sebagai pejabat internal, ia ingin pengadaan tersebut bukan jadi ajang cari untung proyek. Ia minta agar masyarakat memastikan barang tersebut sudah didatangkan. Karena biasanya, dua pekan setelah klik di E-Katalog, barang sudah sampai. Sebab, itu merupakan barang jadi.

“Tinggal mereka klik aja. Sekitar dua minggu barang itu harusnya sudah ada,” bebernya.

Wujud Barang Tidak Ditemukan

NTBSatu mencoba mengecek proyek pengadaan Smart Class ke sejumlah SMA di NTB. Termasuk, kepada sekolah menengah atas yang menerima bantuan DAK 2024.

Namun, hasilnya nihil. Tidak ada program tersebut.

NTBSatu telah menghubungi pihak SMAN 2 Gerung, SMAN 2 Mataram, SMAN 3 Mataram. Kemudian, SMAN 5 Mataram, SMAN 11 Mataram, SMAN 2 Selong, hingga SMAN 4 Kota Bima.

Misalnya, Wakil Kepala SMAN 2 Mataram Bidang Humas, Ilham menegaskan, bahwa tidak ada program Smart Class di sekolahnya.

“Kami hanya memiliki program Kelas Insan Cendekia dan Twin School hasil kerja sama dengan sekolah di Victoria, Australia,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 16 Januari 2025.

Pernyataan serupa juga Wakil Kepala SMAN 3 Mataram Bidang Kurikulum, Dwi Sunarto sampaikan. Menurutnya, sekolah tersebut memiliki program unggulan sendiri yang sudah berjalan sejak 2008, tanpa keterlibatan Smart Class dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

“Bukan khusus literasi digital, hanya semacam program tambahan dengan macam-macam bidang. Termasuk bahasa dan lain-lain,” jelasnya kepada NTBSatu.

“Kalau Smart Class dari Dikbud, tidak ada. Saya juga tidak pernah dengar program itu. Bantuan prasarana juga tidak ada,” tambah Dwi.

Dugaan PPK “Main” Sendiri

Dinas Dikbud NTB mengaku tidak mengetahui terkait proyek pengadaan tersebut.

Padahal, jelas-jelas dalam LPSE tercatat, belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 tersebut. Berupa program Smart Class.

“Kita tidak tahu. Kemungkinan itu diinput secara manual oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana, ditemui NTBSatu di ruangannya, Senin, 20 Januari 2025.

Ia menduga, PPK inisial LS melakukan input secara manual terhadap pengadaan barang tersebut, tanpa koordinasi dengan pihak dinas terkait.

“Yang bisa input itu hanya PPK. Walau tanpa koordinasi dan persetujuan dengan kita (Dinas, red). Tahu-tahu sudah tayang kan,” ujar Jaka menegaskan.

Hingga kini, kata Jaka, pihak dinas sudah mencoba meminta klarifikasi kepada LS selaku PPK. Namun, belum ada jawaban sama sekali.

“Kami telepon tidak diangkat, WhatsApp centang satu, dan kami tidak tahu posisinya di mana,” jelas Jaka.

Terhadap persoalan ini, pihaknya udah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat dan BPKAD. “Bahwa di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dikbud NTB, tidak ada anggaran untuk pengadaan barang Smart Class,” ucapnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button