Mataram (NTB Satu) – Terdapat beberapa parpol yang saat ini tengah mengajukan permohonan untuk bisa dibukakan akses masuk ke dalam sistem informasi pencalonan (silon).
KPU NTB selaku penyelenggara merespons pengajuan permohonan yang dilakukan oleh beberapa partai politik. Salah satunya dengan menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh KPU RI setelah permohonan yang dilakukan oleh partai politik.
“Ada permintaan beberapa partai politik ke KPU untuk membuka akses silonnya, sehingga KPU tindak lanjuti dengan bersurat ke KPU provinsi dan kabupaten kota,” ujar Komisioner KPU NTB Zuriyati kepada NTBSatu Selasa 23 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai mekanisme yang akan dilakukan dalam proses verifikasi administrasi. Sejatinya proses itu hanya menguji keabsahan dari suatu dokumen seluruh bacaleg baik DPD maupun DPR/DPRD.
“Makanya di vermin itu kita hanya menandai sesuai dengan temuannya, dokumen yang kemarin itu kan ada dan sekarang dilihat keabsahan dokumen itu dimana,” katanya.
Mengenai adanya beberapa parpol yang masih kekurangan bacaleg sehingga dilakukan pemberian akses silon oleh KPU kepada parpol untuk melengkapinya. Menurutnya proses itu telah melalui prosedur, sehingga KPU NTB hanya menfasilitasi dari surat permohonan tersebut.
“Kita kan sekarang memverifikasi apa yang disampaikan oleh partai politik kepada kami,” pungkasnya.
“Kami tidak bisa sebut sebagai sebuah temuan karena itu nanti akan kami sampaikan kepada partainya untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
KPU NTB secara resmi akan menyampaikan ke publik mengenai hasil dari verifikasi administrasi yang dilakukan untuk mengetahui dokumen bacaleg yang absah.
“Setelah di tanggal 23 Juni selesai baru kami akan sampaikan kepada partai politik,” tandasnya. (ADH)