Mataram (NTBSatu) – Perusahaan di Gili Trawangan, Lombok Utara PT CDVB diduga mengoplos air mineral. Pengoplosan itu dilakukan sejak tahun 2023.
Aktivitas terlarang itu diungkapkan mantan Direktur PT CDVB, Maswandi. Dia menyebut pengoplosan air dilakukan perusahaan tersebut sejak tahun 2023 lalu.
Caranya, pihak perusahaan membeli air sulingan di wilayah Pemenang, Lombok Utara seharga Rp5 ribu. Kemudian air itu ditaruh di botol kaca berlabel EGO dan dijual seharga sekitar Rp15 hingga Rp20 ribu.
“Alasan mereka menjual karena keuntungannya lebih besar,” kata Maswandi kepada NTBSatu, Jumat, 31 Mei 2024.
Air sulingan tidak bertahan lama. Dalam waktu tertentu warnanya akan berubah dan mengkeruh. Itulah yang menyebabkan Maswandi tak setuju perusahaannya tersebut mengoplos air, karena mengkhawatirkan kondisi kesehatan pembeli.
Maswandi pernah menjabat sebagai komisaris PT CDVB. Saat itu, beberapa kali pembeli yang merupakan tamu di Gili Trawangan mendatanginya karena air tersebut sudah keruh.
Berita Terkini:
- Validasi Riwayat Jabatan, Pemkot Mataram Minta CV Lengkap Jelang Uji Kompetensi Pejabat
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
“Bahkan ada yang sampai cacingan (airnya). Padahal waktu saya (menjabat), air yang kita jual masih segelan. Masih aman,” jelasnya.
Karena ‘sikap ngototnya’, Maswandi tidak lagi dijadikan sebagai komisaris di PT CDVB. Hingga kini aktivitas pengoplosan air masih berlanjut.
“Masih, masih sampe sekarang,” akunya.
Sementara Direktur PT CDVB, Reby yang dikonfirmasi terkait dugaan pengoplosan air ini belum memberi tanggapan. Begitu juga Komisaris PT CDVB Defi Fania. Pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas. Upaya telepon juga tidak membuahkan hasil.
Apakah kasus ini disorot aparat kepolisian? Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus, menyusul adanya Subdit Indagsi.
“Saya koordinasikan dulu. Nanti saya berkabar,” katanya singkat. (KHN)