Mataram (NTBSatu) – Puluhan remaja yang akan menggelar aksi balap liar di wilayah Batukliang, Lombok Tengah, terjaring polisi. Polisi juga turut menyita belasan kendaraan sepeda motor, Minggu, 2 April 2023 malam.
Pihak Polsek Batukliang bersama Sat Lantas menyita kendaraan tersebut lantaran tidak lengkap dengan surat-surat.
Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggana mengatakan, upaya tersebut untuk menjamin situasi keamanan bagi masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan belasan kendaraan dalam razia cipta kondisi (Cipkon). Penertiban balap liar ini, kami laksanakan selama bulan Ramadan,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan Cipkon di wilayah Batukliang tidak hanya menyasar aksi balap liar saja. Namun, polisi juga menyasar tindak pidana penyakit masyarakat lainnya.
Beberapa hari lalu, kepolisian juga ikut melakukan penindakan terhadap beberapa penyakit masyarakat lain, seperti judi dan prostitusi.
“Anggota melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan hasil penertiban balap liar ini,” tegasnya.
Sebagai sanksi, puluhan pelanggar yang terjaring itu, terkena sanksi tilang. Selain itu, jika melakukan aksinya kembali, kepolisian akan memberikan sanksi yang lebih tegas. (MIL)
Lihat juga:
- OJK NTB Tutup Ribuan Situs Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Sebelum Meminjam
- Disnakertrans NTB Respons TKW yang Kabur dari Rumah Penampungan di Malang
- Baznas NTB Salurkan Rp2 Miliar untuk Membantu Rakyat Palestina
- Disnakertrans Siapkan Posko Pengaduan THR, Karyawan Harus Gercep Melapor
- Polres Bima Musnahkan 351,03 Gram Narkoba Jenis Sabu Hasil Sitaan Terhadap 15 Tersangka