Anggota Polri Dilarang Rangkap Jabatan Sipil
-
Hukrim
MK Putuskan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Diatur Lewat Undang-Undang
Jakarta (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta, adanya Undang-Undang khusus yang mengatur ketentuan anggota Polri mengisi jabatan sipil. Aturan tersebut…
Read More » -
Pemerintahan
Pemerintah Bakal Terbitkan PP Atur Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil
Jakarta (NTBSatu) – Pemerintah memutuskan, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Menteri Koordinator…
Read More » -
Hukrim
Deretan Anggota Polri Aktif yang Masih Memegang Jabatan Sipil
Mataram (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan, aturan baru yang membatasi langkah anggota Polri ketika ingin menempati jabatan sipil. Putusan…
Read More » -
Pendidikan
Sosok Alumni Unram di Balik Gugatan yang Membatalkan Polisi Rangkap Jabatan Sipil
Jakarta (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan, gugatan ketentuan penugasan anggota Polri di jabatan sipil pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun…
Read More » -
Hukrim
MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil: 4.351 Personel Terdampak, Termasuk 3 Eks Pejabat Polda NTB
Jakarta (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, anggota Polri aktif tidak bisa lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau…
Read More »



