Politik

KPU NTB: Kampanye di Tempat Ibadah Tetap Dilarang

Mataram (NTBSatu) – Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, kerukunan umat bergama menjadi sangat vital saat Pemilu 2024 berlangsung.

Demi menjaga ketentraman umat selama Pemilu berlangsung, perlu adanya kesepahaman antara lembaga keagamaan.

IKLAN
Berita Terkini:

“Apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah,” jelasnya Rabu, 4 Oktober 2023 di acara Forum Kerukunan Umat Beragama.

Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button