Merger SD di Mataram Jadi Solusi Krisis Murid dan Kekurangan Jam Mengajar Guru
Mataram (NTBSatu) – Komisi IV DPRD Kota Mataram menilai rencana penggabungan (merger) sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram menjadi solusi atas dua persoalan dalam dunia pendidikan.
Dua persoalan tersebut ialah minimnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dan belum terpenuhinya beban jam mengajar guru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun mengatakan, rencana merger sekolah bukan merupakan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, wacana tersebut telah melalui kajian sejak sekitar dua tahun lalu. Hal itu berdasarkan hasil rapat kerja Komisi IV bersama pihak terkait.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah SD yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Faktor penyebab kondisi tersebut, salah satunya lokasi sekolah yang kurang strategis. Seperti berada di jalan sempit atau jalan buntu.
“Ini sebenarnya rencana yang sudah lama, kalau tidak salah sejak dua tahun yang lalu berdasarkan hasil rapat di Komisi IV. Menurut saya, merger ini akan jauh lebih baik. Karena ada beberapa SD yang tahun lalu bahkan hanya mendapatkan sedikit sekali murid baru. Hal itu salah satunya, faktor lokasi sekolah yang berada di jalan sempit atau buntu,” tuturnya, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurutnya, penggabungan sekolah akan membuat jumlah rombongan belajar menjadi lebih ideal. Sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif.
Solusi untuk Pemenuhan Jam Mengajar Guru
Selain mengatasi persoalan minimnya jumlah siswa, merger SD juga dapat membantu guru memenuhi ketentuan beban jam mengajar. Selama ini, guru sekolah yang jumlah siswanya sedikit, kerap mengalami kesulitan memenuhi jumlah jam mengajar yang dipersyaratkan. Terutama bagi guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik.
“Kalau sekolah ini merger, jumlah kelas menjadi lebih ideal sehingga guru tidak lagi kesulitan memenuhi jam mengajar sesuai ketentuan,” katanya.
Hj. Zaitun juga menilai, kebijakan tersebut akan berdampak pada penataan sumber daya pendidikan secara lebih menyeluruh. Termasuk distribusi guru dan kepala sekolah.
Saat ini, menurutnya, masih banyak SD di Kota Mataram yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Dengan adanya merger, pemerintah daerah lebih mudah melakukan penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif sesuai kompetensi masing-masing.
“Harapan kami, distribusi guru maupun kepala sekolah bisa kita tata kembali sesuai levelnya. Apalagi saat ini masih banyak SD yang dipimpin oleh Plt. Jadi nanti jabatan-jabatan tersebut bisa segera terisi secara definitif. InsyaAllah, setelah melalui kajian beberapa tahun ini, hasilnya akan jauh lebih baik untuk dunia pendidikan kita,” pungkasnya. (*)




