PemerintahanSumbawa

DKP Sumbawa Tunggu Hasil Laboratorium soal Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang Labangka

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang di Labangka 5, Kecamatan Labangka.

Kepala DKP Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.

Saat ini, kata dia, tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) telah mengambil sampel air di lokasi. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar untuk memastikan kondisi perairan sekaligus menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran, kami masih menunggu hasil pengujian laboratorium,” ujarnya, Senin, 26 Oktober 2026.

Tunggu Hasil Pemeriksaan Lapangan

Rahmat menjelaskan, tim Direktorat Jendral PSDKP turun langsung untuk mengambil sampel air dan mengumpulkan bukti teknis. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi., M.Si., memimpin pemeriksaan tersebut.

“Tim Ditjen PSDKP yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Bapak Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi., M.Si., sudah mengambil sampel air di lokasi. Hasil pengujian itu akan membantu memastikan kondisi perairan,” jelasnya.

Rahmat menambahkan, pemerintah dapat menindak pelanggaran melalui mekanisme sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu dasar penanganan.

“Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 mengatur pengenaan sanksi administratif di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Melalui pemeriksaan ini, DKP Sumbawa menunggu kepastian teknis sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Hasil laboratorium akan menjadi bagian penting dalam menjawab dugaan pencemaran tambak di Labangka. (*)

Artikel Terkait