PemerintahanSumbawa

Dewan Kawal Persiapan Reakreditasi RSUD Sumbawa Jelang 2027

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mengawal persiapan RSUD Sumbawa menghadapi reakreditasi pada 2027. Selain itu, Komisi IV menyoroti percepatan pelayanan pasien setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE., M.Si., atau akrab disapa Dayat (Daulat Amanat Rakyat), mengatakan sidak tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif di sektor kesehatan.

“Alhamdulillah, kemarin kami melakukan sidak ke RSUD Sumbawa. Pak Direktur dan jajaran langsung menerima kami,” ujar Dayat, Selasa, 6 Oktober 2026.

IKLAN

Dalam sidak tersebut, Dayat melihat pelayanan pendaftaran dan poliklinik. Ia menilai manajemen RSUD Sumbawa sudah mempercepat proses pelayanan dengan menambah jumlah loket.

“Pelayanan semakin cepat. Masyarakat sudah tidak mengantri lama karena loket pelayanan sudah bertambah sehingga antrian tidak lagi membludak,” jelasnya.

Menurut Dayat, peningkatan kecepatan pelayanan perlu terus berjalan. Rumah sakit juga harus menjaga mutu layanan dan mengutamakan keselamatan pasien pada setiap lini.

IKLAN

Selain pelayanan harian, Komisi IV juga menyoroti persiapan RSUD Sumbawa menghadapi reakreditasi pada 2027. Manajemen rumah sakit terus mematangkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi proses tersebut.

“RSUD Sumbawa sedang melakukan persiapan intensif untuk proses reakreditasi yang rencananya berlangsung pada tahun 2027 mendatang,” jelas Dayat.

Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sering

Sementara itu, Komisi IV DPRD Sumbawa juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan RSUD Sering. Dayat menilai rumah sakit tersebut dapat membantu membagi beban pelayanan RSUD Sumbawa sebagai rumah sakit rujukan utama.

“Kami di DPRD Sumbawa, terkhusus Komisi IV, terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan RSUD Sering agar pelayanan pasien dapat fokus,” tegasnya.

Dayat mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyepakati pembangunan RSUD Sering melalui perjanjian bersama. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera merealisasikan pembangunan tersebut.

Dengan hadirnya RSUD Sering, Dayat berharap distribusi pelayanan kesehatan semakin merata. Selain itu, RSUD Sumbawa dapat lebih fokus menangani pasien sesuai kapasitas dan kebutuhan layanan rujukan.

Dalam persiapan reakreditasi, manajemen RSUD Sumbawa telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua. Koordinasi tersebut membahas kesiapan rumah sakit menghadapi standar nasional terbaru.

Dayat menyebut beberapa aspek utama mencakup mutu pelayanan medis, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, dan sistem rujukan. Ia menegaskan keselamatan pasien harus menjadi prioritas pada setiap lini pelayanan.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh,” tegasnya.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Sumbawa akan terus mengawal kebutuhan anggaran dan regulasi untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan. Pengawasan juga mencakup persiapan reakreditasi RSUD Sumbawa dan pembangunan fasilitas kesehatan.

“Kami akan terus mengawal ini. Fungsi Komisi IV adalah memastikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak terpenuhi,” pungkas Dayat. (*)

Artikel Terkait