Lombok TimurPemerintahan

Sekda Lombok Timur Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dari Perkawinan Dini dan Kekerasan Digital

Lombok Timur (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, mendorong seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam melindungi anak.

Menurutnya, persoalan anak tidak bisa ditangani secara sektoral karena membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (NGO).

Sekda menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke 42 di Taman Rinjani, Selong, Minggu, 9 Agustus 2026. Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu mendengar langsung suara anak dan meneruskannya kepada kepala daerah.

IKLAN

“Suara anak itu kepada kepala daerah, bukan kepada kepala OPD. Percuma kepala OPD mendengarkan kalau tidak didukung anggaran oleh bupati,”ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Ia menilai, perlindungan anak membutuhkan dukungan lintas sektor. PKK, organisasi wanita, Pengadilan Agama, kepolisian, hingga organisasi nonpemerintah harus mengambil peran sesuai kewenangannya.

Sekda juga menyoroti persoalan perkawinan usia anak yang masih menjadi perhatian di Lombok Timur. Ia menyebut, Pengadilan Agama menerima sekitar 100 hingga 130 perkara perceraian setiap bulan.

“Kalau satu tahun bisa sekitar 1.300 perkara. Itu yang resmi. Belum lagi yang terjadi di luar itu,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus mendorong semua pihak memperkuat kampanye pencegahan perkawinan usia anak.

Di sisi lain, Pemerintah juga perlu melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar untuk membangun kesadaran sejak dini.

Soroti Ancaman pada Ruang Digital

Selain perkawinan anak, Sekda menyoroti ancaman kekerasan dan perundungan di ruang digital. Ia mengatakan, pemerintah bersama aparat tengah melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga menyebarkan konten dan narasi berbahaya melalui media sosial.

“Kami sedang melakukan tracing bersama Densus dan Polres. Kami belum berani mengekspos karena masih dalam penanganan,” katanya.

Sekda menegaskan, pemerintah akan menyampaikan perkembangan penanganan tersebut setelah proses berjalan.

Ia mengingatkan, ancaman terhadap anak kini tidak hanya muncul di lingkungan sekolah atau tempat bermain, tetapi juga bisa masuk ke rumah melalui ruang digital.

Karena itu, ia mengajak keluarga meningkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebelum meluas ke masyarakat.

“Berawal dari menurunnya kualitas kasih sayang di dalam keluarga. Karena itu mari kita meningkatkan kasih sayang kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Sekda menyebut, Lombok Timur memiliki 501.156 kepala keluarga dengan jumlah anak mencapai 526.320 orang.

Besarnya jumlah tersebut, membuat pemerintah membutuhkan dukungan banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi anak.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, instansi terkait, serta NGO. Kolaborasi itu juga mencakup pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.

Sekda mencontohkan pemerintah terus menindaklanjuti suara anak terkait perbaikan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini. Tahun ini, Lombok Timur mendapat alokasi revitalisasi untuk 83 satuan PAUD.

“Suara anak Lombok Timur tetap kami perhatikan. Tetapi di tengah keterbatasan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Ia berharap, semakin banyak NGO dan organisasi masyarakat ikut mengambil peran dalam membangun kualitas anak Lombok Timur. Kolaborasi tersebut, kata Juaini, menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Artikel Terkait