Lombok TimurPemerintahan

Blangko KTP Elektronik Terbatas, Dukcapil Lombok Timur Dorong IKD

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur terus mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah keterbatasan blangko KTP elektronik (KTP-el).

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin mengatakan, ketersediaan blangko KTP-el di daerah sangat bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya harus menjemput langsung blangko ke Jakarta ketika stok tersedia.

“Masalah blangko itu kita sangat tergantung sama pusat. Kalau kita tidak berangkat ke pusat, kita tidak pernah dikirimkan,” kata Parihin, Selasa, 22 September 2026.

IKLAN

Menurutnya, Dukcapil Lombok Timur tidak selalu mendapat jatah blangko dalam jumlah tertentu. Ketersediaan di Jakarta juga menjadi faktor karena stok terkadang kosong.

Parihin menyebut, petugas Dukcapil baru saja mengambil blangko KTP-el dari Jakarta. Namun, jumlahnya masih terbatas sehingga pihaknya tetap mengatur penggunaannya sesuai kebutuhan pelayanan.

“Kemarin teman kami di kantor baru balik dari Jakarta. Alhamdulillah dia dapat blangko KTP,” ujarnya.

IKLAN

Kondisi tersebut mendorong Dukcapil memperluas pemanfaatan IKD. Parihin mengatakan, IKD dapat membantu masyarakat mengakses identitas kependudukan tanpa selalu bergantung pada KTP-el fisik.

Dukcapil, kata dia, terus mengajak masyarakat melakukan validasi dan aktivasi IKD. Petugas juga mendorong aktivasi tersebut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), kantor Dukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik.

“Setiap masyarakat yang melakukan perubahan data dan sebagainya, kita haruskan dia untuk melakukan aktivasi IKD-nya. Sehingga dia tidak tergantung kepada fisik KTP itu sendiri,” jelasnya.

Aktivasi IKD Capai 12,34 Persen

Parihin menyebut, capaian aktivasi IKD di Lombok Timur saat ini mencapai 12,34 persen. Angka tersebut mendekati target nasional sebesar 15 persen.

Namun, Dukcapil tidak berhenti pada target tersebut. Parihin ingin seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el juga mendapat akses dan mengaktifkan IKD.

Berdasarkan data Dukcapil Lombok Timur, jumlah penduduk wajib KTP mencapai sekitar 1,015 juta orang. Dengan capaian aktivasi 12,34 persen, jumlah pengguna IKD saat ini mencapai sekitar 120 ribu orang.

Parihin menjelaskan masyarakat tetap membutuhkan KTP-el fisik, terutama kelompok yang belum memiliki telepon pintar atau belum mampu mengaktifkan IKD. Karena itu, Dukcapil tetap menyiapkan layanan KTP-el fisik bagi kelompok tersebut.

“Kalau masyarakat yang sudah punya smartphone dan sudah teraktivasi IKD-nya, fungsinya sama dengan fisik KTP,” katanya.

Menurut Parihin, IKD juga menawarkan kemudahan karena masyarakat dapat menyimpan identitas kependudukan dalam telepon pintar.

Ia menyebut, pengguna dapat menunjukkan identitas digital tersebut dalam sejumlah kebutuhan layanan.

Selain praktis, Parihin menilai IKD memberikan lapisan keamanan tambahan. KTP-el fisik yang mudah difotokopi dapat membuka peluang penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau KTP biasa orang fotokopi, banyak orang yang bisa tahu. Kalau elektronik ini, tidak sembarang orang,” ujarnya.

Meski demikian, Parihin mengakui pemanfaatan IKD masih menghadapi kendala dari sisi penerimaan pengguna.

Sejumlah layanan masih meminta fotokopi KTP sehingga masyarakat belum sepenuhnya meninggalkan dokumen fisik.

Ia berharap, semakin banyak masyarakat mengenal dan menggunakan IKD sehingga kebutuhan terhadap KTP-el fisik dapat berkurang secara bertahap. (*)

Artikel Terkait