Lombok Tengah

Pengusaha Konstruksi Keluhkan Blokade Jalan di Lombok Selatan, Minta Bupati dan Kapolres Turun Tangan

Lombok Tengah (NTBSatu) – Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi blokade jalan yang menghambat distribusi material proyek di kawasan Lombok Selatan. Mereka meminta Bupati Lombok Tengah dan Kapolres Lombok Tengah segera turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Keluhan itu mereka sampaikan melalui surat resmi untuk Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha menyoroti aksi blokade di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB).

IKLAN

Gangguan distribusi beton ready mix akibat aksi tersebut berdampak pada proyek pariwisata dan infrastruktur di Praya Barat dan sekitarnya.

Perwakilan pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya mengatakan material ready mix memiliki karakteristik khusus. Sehingga pekerja harus segera menggunakannya setelah material dikirim dari batching plant.

“Keterlambatan distribusi dapat menimbulkan kerugian besar karena material tidak bisa disimpan terlalu lama,” tulisnya dalam keterangan resminya, Jumat 12 Juni 2026.

IKLAN

Hambatan Akibat Blokade

Menurut mereka, hambatan distribusi menyebabkan sejumlah pekerjaan pengecoran gagal dan tidak sesuai jadwal. Padahal sebelumnya, telah melakukan berbagai persiapan teknis di lapangan.

Selain mengganggu pekerjaan konstruksi, kondisi tersebut juga memicu kerugian finansial. Akibat kondisi tersebut, kontraktor terpaksa membuang material yang tidak terpakai dan menanggung biaya alat serta tenaga kerja.

Para pelaku usaha juga khawatir keterlambatan proyek akan berdampak pada kontrak kerja. Mereka berpotensi menghadapi klaim perpanjangan waktu pekerjaan hingga sengketa hukum dengan pemberi kerja.

Mereka turut mengkritik dugaan pungutan liar dan tekanan dari oknum kelompok tertentu di Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman pekerja dan melemahkan kepercayaan investor global terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” jelasnya.

Meski demikian, para pengusaha mengaku mendukung upaya masyarakat yang menuntut perbaikan jalan. Namun mereka menilai blokade jalan bukan solusi yang tepat.

Mereka menilai tuntutan perbaikan infrastruktur sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi dengan pemerintah daerah tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

Mereka mengingatkan proyek pariwisata, vila, dan resor di Lombok Selatan turut menyerap tenaga kerja lokal serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Permohonan Kepada Pemerintah

Untuk itu, para pelaku usaha menyampaikan empat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Polres Lombok Tengah.

Pertama, mereka meminta pemerintah dan aparat keamanan menjamin keamanan aktivitas konstruksi di lapangan.

Kedua, mendesak aparat menindak tegas segala bentuk tindakan nonresmi maupun dugaan pungutan liar yang menghambat pembangunan.

Ketiga, meminta pemerintah membentuk wadah komunikasi resmi yang melibatkan pelaku usaha, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Keempat, meminta kepastian serta perlindungan hukum bagi kegiatan investasi yang telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Para pelaku usaha menyatakan siap mengikuti musyawarah yang pemerintah daerah fasilitasi guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Artikel Terkait