Lombok Tengah

HWDI NTB Temukan Data Bansos Janggal, Dinsos Lombok Tengah Siap Telusuri

Lombok Tengah (NTBSatu) – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB menemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos). Sejumlah penyandang disabilitas tercatat sebagai penerima bantuan dalam sistem, namun mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Ketua HWDI Provinsi NTB, Sri Sukarni mengatakan, temuan itu muncul setelah pihaknya mengecek data bantuan sosial milik sejumlah penyandang disabilitas.

“Di data itu tertulis dapat BPNT, dapat PKH, dan dapat BPJS. Tapi setelah saya cross-check ke orangnya langsung, dia bilang tidak pernah menerima apa pun,” kata Sri, Rabu, 10 Juni 2026.

IKLAN

Menurut Sri, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penyaluran bantuan yang tercatat sudah diterima penerima manfaat.

“Saya jadi bertanya, kalau di data tertulis dapat, tetapi orangnya tidak pernah menerima, lalu siapa yang menerima bantuan itu?” ujarnya.

Selain itu, HWDI juga menemukan penyandang disabilitas yang masuk kategori desil satu atau kelompok masyarakat miskin, tetapi tidak menerima bantuan sosial apa pun.

IKLAN

Sri mengaku akan mengumpulkan lebih banyak data sebelum menyampaikan laporan resmi ke Dinas Sosial Lombok Tengah.

Tanggapan Dinas Sosial

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, Masnun, meminta HWDI NTB membawa data dan kartu keluarga penerima yang bermasalah. Pihak dinas akan melakukan pengecekan langsung.

“Bawa saja KK-nya ke kantor. Nanti kita cek, akan terlihat penyaluran bantuan itu apakah lewat Kantor Pos, Bank BRI, atau melalui jalur yang lain,” katanya kepada NTBSatu, Kamis 11 Juni 2026.

Masnun mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan bantuan tercatat diterima dalam sistem, tetapi penerima mengaku tidak pernah menerimanya.

Menurutnya, dalam beberapa kasus, bantuan diambil oleh anggota keluarga sehingga penerima tidak mengetahui proses pencairannya.

“Kadang-kadang disabilitas itu yang mengambil bantuan itu adalah keluarganya, dan keluarganya tidak memberi tahu,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Sosial juga menemukan sejumlah kasus akibat perubahan mekanisme penyaluran bantuan dari Kantor Pos ke bank Himbara seperti BRI dan BNI.

Akibat perubahan tersebut, sebagian penerima masih menunggu pencairan melalui Kantor Pos. Sehingga tidak mengetahui bantuan sudah beralih ke rekening bank.

Masnun juga menyebut perubahan status kesejahteraan atau desil penerima dapat memengaruhi keberlanjutan bantuan sosial.

“Kadang-kadang mereka melihat data lama saat masih menerima bantuan. Setelah kita cek, ternyata desilnya sudah berubah sehingga bantuannya kami hentikan,” katanya.

Meski demikian, Dinas Sosial memastikan siap menelusuri setiap laporan yang masyarakat sampaikan, termasuk temuan HWDI.

“Kami siap cek ke lapangan. Kalau memang ada yang belum menerima atau belum terakomodasi. Nanti kita usulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Masnun.

Ia meminta masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan, segera melapor apabila menemukan masalah dalam pendataan maupun penyaluran bantuan sosial.

“Kalau ada kasus seperti ini, laporkan ke Dinsos. Nanti operator kabupaten akan menindaklanjuti karena semua data bantuan berbasis NIK dan sistem,” katanya. (*)

Artikel Terkait