Ekonomi Bisnis

Utang Pemerintah Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi posisi utang pemerintah yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun atau tepatnya Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026.

Jumlah tersebut meningkat Rp282,52 triliun daripada posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun. Meski mengalami kenaikan, Purbaya menegaskan kondisi utang pemerintah masih dalam batas aman.

Menurutnya, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen. Masih jauh di bawah batas maksimal dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.

IKLAN

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lo (kamu, red) nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, mengutip detik.com, Senin, 11 Mei 2026.

Purbaya juga mengklaim, rasio utang Indonesia masih lebih rendah daripada sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju. Ia menilai, pemerintah mengelola utang secara hati-hati dan terukur.

“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS (Amerika Serikat) juga, dibanding Jepang,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut, pemerintah seharusnya mendapat apresiasi atas pengelolaan utang tersebut. “Jadi kalau lihat dari itu, seharusnya anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus?,” tambahnya.

Berdasarkan data pemerintah, total utang sebesar Rp9.920,42 triliun terdiri atas dua jenis, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

Mayoritas utang pemerintah per akhir Maret 2026 masih didominasi instrumen SBN sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” demikian tertulis dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. (*)

Artikel Terkait

Back to top button