Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi rehabilitasi dua gedung SMA tahun 2021 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus berproses di Kejari setempat.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi menyebut, pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setalah kasusi naik ke tahap penyidikan.
“Rencananya kita akan gandeng BPKP untuk proses audit kasus itu setelah status penanganannya kita tingkatkan ke penyidikan,” katanya, Selasa, 21 Mei 2024.
Diketahui, penyidikan terhadap kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01/N.2.16/Fd.2/05/ 2024 tanggal 20 Mei 2024. Naiknya status kasus setelah penyidik menemukan adanya dugaan total los dalam proyek tersebut.
Sementara potensi kerugiannya, sambung Irwan, mencapai Rp4,4 miliar. “Namun untuk angka pastinya, kita tetap menunggu hasil audit dari BPKP,” bebernya.
Sebelum melakukan audit, pihak jaksa akan mengekspose awal terlebih dahulu. Tujuannya untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan dengan BPKP.
Berita Terkini:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
- Dua Mahasiswa Ummat Borong Juara Kompetisi Canva Tingkat Nasional
Diakuinya, di tahap proses penyelidikan sebanyak delapan saksi dari berbagai pihak telah diperiksa. Ada pejabat Dinas Dikbud NTB dan pihak sekolah selaku penerima anggaran.
Dua gedung sekolah yang direhabilitasi adalah SMAN 1 di Kecamatan Seteluk dengan dua gedung. Kemudian SMAN 2 Taliwang di Kecamatan Taliwang sebanyak lima gedung. Dugaan sementara adalah kekurangan volume pekerjaan.
Dilansir dari LPSE Pemprov NTB, sumber biaya proyek itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp4,4 miliar. Proyek dibagi dalam tujuh item pekerjaan, yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung di kedua sekolah itu.
Proyek itu dikerjakan perusahaan inisial CV CM dengan nilai penawaran Rp3,7 miliar. Untuk untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp3,9 miliar. (KHN)