Kapolda NTB Sebut Kasus Penyedia Internet Ilegal Ditangani Polres Lombok Timur
Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Timur sedang menangani penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Polres Lombok Timur sudah mengawali, menangani kasus ini (ISP ilegal). Kapolres sudah kasih tahu bahwa Lombok Timur itu banyak pengguna layanan internet ilegal,” kata Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram kepada wartawan, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Raden Umar, maraknya bermunculan ISP ilegal di Lombok Timur, salah satunya tidak terlepas dari tingginya populasi penduduk kabupaten tersebut.
“Kenapa di Lombok Timur banyak (ISP ilegal)? Karena penduduknya lebih padat, jadi itu kenapa banyak (ISP ilegal) mengarah ke Lombok Timur,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Masjid Ummu Abdul Malik Hadir Seiring Tumbuhnya Kawasan Perumahan Taman Mandali
- Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Kasus DAK Rp10,2 Miliar Dikbud NTB
- Terhalang Awan, Hilal Hari Kedua di NTB Tak Terlihat
- Cuaca Buruk Bikin Nelayan Tak Melaut, Pemkab Lobar Dorong Menabung dan Manfaatkan Pekarangan
- Rp76,4 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR 2025 Guru Pemprov NTB
Berangkat dari hal itu, Kapolda mendorong aparatnya agar melakukan penertiban keberadaan ISP yang sesuai aturan dan ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi.
Dia berharap, ke depannya penertiban ini akan meningkatkan partisipasi para ISP agar menjalankan usahanya secara legal. Juga bisa berkontribusi terhadap pajak negara.
“Kalau sudah legal, tentu akan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal pendapatan negara bukan pajak,” pungkasnya. (KHN)



