Lombok Timur (NTBSatu) – Kemiskinan merupakan salah satu masalah kesejahteraan yang sangat sulit dihilangkan dari suatu negara ataupun daerah.
Misalnya di Kabupaten Lombok Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka kemiskinan di daerah tersebut pada 2023 meningkat dari tahun sebelumnya.
Kepala BPS Lombok Timur, Muhadi, mengatakan persentase kemiskinan di Lombok Timur mencapai 15,63 persen pada 2023. Angka itu lebih tinggi dari 2022 yang mencapai 15,14 persen.
“Artinya warga kita yang tergolong miskin itu sebanyak 197.630 orang pada 2023,” kata Muhadi di ruang kerjanya, Kamis, 25 April 2024.
Selain itu, ungkap Muhadi, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) masyarakat Lombok Timur turut meningkat pada 2023.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Kalau kedalaman kemiskinan kita naik dari 2,58 ke 3,57. Sedangkan keparahan kemiskinan dari 0,85 ke 1,16,” ungkapnya.
Meningkatnya angka kemiskinan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, dua di antaranya adalah lapangan pekerjaan yang minim serta intervensi pemerintah yang tidak tepat.
Menurut Muhadi, data terbaru soal kemiskinan tersebut merupakan modal penting pemerintah daerah dalam melakukan tindakan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.
Salah satunya bisa menjadi data rujukan dalam pendataan pemberian bantuan sosial (bansos). Sehingga tidak ada lagi istilah bansos salah sasaran.
Adapun garis kemiskinan Lombok Timur di 2023 sebesar Rp546.404 per kapita per bulan.
Sementara P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin terjun rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Sedangkan P2 adalah gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. (MKR)