Masyarakat yang Mudik Bisa Titip Barang Berharga di Kantor Polisi

Mataram (NTBSatu) – Masyarakat NTB yang akan mudik lebaran 1445 Hijriah disarankan agar menitipkan barang berharganya kepada aparat kepolisian terdekat.
“Yang akan meninggalkan rumah, agar harta bendanya seperti motor atau mobil lebih baik dititipkan ke pihak berwajib terdekat,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq kepada wartawan, Kamis, 4 April 2024.
Penitipan itu disarankan kepada masyarakat sebagai bentuk antisipasi kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat musim libur mendatang.
Menurut Kapolda, potensi terjadinya kejahatan saat lebaran Idulfitri 1445 Hijriah berpotensi terjadi. Karenanya, dia mengimbau masyarakat turut menjaga NTB dari tindak pidana tersebut.
“Supaya barang-barangnya aman selama ditinggal mudik. Bisa dititipkan ke Polsek, Koramil, bahkan Polres terdekat. Itu yang perlu saya sampaikan,” imbaunya.
Salah satu prioritas pengamanan personel kepolisian saat ini adalah menjaga kondusifitas dan mengamankan pemukiman yang sebagian besar warga melaksanakan mudik. “Itu yang akan kita hadapi pada Operasi Ketupat,” kata Raden Umar.
Berita Terkini:
- Pengamat Sebut Tim Percepatan ‘Lahan Parkir’ Timses, Gubernur NTB Didesak Transparan
- Pemkab Lombok Timur Mantapkan Sinergi dengan Pemprov NTB Bangun Ekosistem Agromaritim
- Polresta Mataram Penuhi Petunjuk Jaksa Kasus Korupsi Pengadaan Masker Covid-19
- Dispar NTB Patroli Online Awasi Kenaikan Harga Hotel tak Wajar Jelang MotoGP Mandalika 2025
- Mengenal M. Qodari, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Pengganti AM Putranto
Dalam pengamanan liburan ini, Polda NTB dan jajaran menerjunkan 2.200 personel. Mereka nantinya akan mengisi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kejahatan. Ada juga ditempatkan di puluhan pos yang disiapkan.
Ribuan personel nantinya secara bergilir memantau perumahan atau titik vital seperti pertokoan, kost. “Jadi, itu hal yang perlu diperhatikan para personel,” ujarnya.
Lebih jauh Raden Umar mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati terlibat dalam kegiatan menyewakan kendaraan. “Karena tidak sedikit (aktivitas sewa menyewa) menjadi modus pelaku penggelapan melancarkan aksinya. Contoh, pura-pura menyewa padahal nanti kendaraan dibawa kabur,” beber Umar.
Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang masih doyan memarkirkan kendaraannya secara sembrono. Kejahatan di libur lebaran merupakan waktu yang biasa digunakan pelaku pencurian melakukan aksinya.
“Jadi, harus lebih waspada,” tegasnya. (KHN)