Simak Sejumlah Tips Antisipasi “Kantong Kering” Pasca Mudik Lebaran
Mataram (NTBSatu) – Mudik sudah menjadi tradisi di moment Lebaran yang membutuhkan biaya cukup besar. Jika tidak direncanakan dengan bijak, berpeluang akan mengganggu kondisi keuangan secara menyeluruh.
Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan usai mudik, berikut beberapa tips untuk mengamankan uang pasca lebaran:
- Memiliki Tabungan Mudik
Salah satu trik penting agar keuangan tetap aman selama mudik yakni dengan menyiapkan tabungan khusus mudik sejak jauh-jauh hari.
Hal ini diperlukan agar biaya perjalanan tidak membebani keuangan sehari-hari, sehingga perjalanan mudik pun semakin nyaman.
- Manfaatkan THR dengan bijak
Bagi yang tidak sempat menabung secara khusus untuk mudik, biasanya THR dan bonus yang dibagikan jelang hari raya sering jadi andalan.
Berita Terkini:
- Inilah Lima Pantai Terindah di Lombok yang Wajib Dikunjungi saat Libur Tahun Baru
- IFBEC DPD NTB Soroti Mekanisme Pembayaran Royalti Musik
- Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Bupati Lotim Janji Perjuangkan Jadi Penuh Waktu
- Pejabat Dinsos Lobar Tersangka Korupsi Pokir DPRD tak Ditahan karena Sakit
Akan tetapi, jangan sampai kalap dengan uang yang dimiliki. Jika tidak digunakan dengan bijak, bisa-bisa THR dan bonus melayang sia-sia karena penggunaan yang nggak diatur dengan baik.
- Perhitungkan biaya perjalanan
Salah satu pengeluaran terbesar selama mudik adalah biaya perjalanan. Bagi yang mudik dengan modal transportasi umum, kenaikan biaya transportasi menjelang hari raya menjadi hal yang sudah tidak asing lagi.
Jangan lupa masukkan juga budgeting untuk berbagai pengeluaran yang biasanya terjadi saat mudik. Misalnya saja budget untuk membeli oleh-oleh, salam tempel untuk keponakan dan anak-anak kecil di sekitar rumah, serta berbagai kebutuhan lain yang mungkin saja diperlukan.
Beberapa tips di atas bisa jadi panduan buat pengaturan keuangan selama mudik nanti. Dengan pengelolaan finansial yang tepat, mudik nggak bakal bikin tabungan jebol sehingga finansial pun tetap aman terkendali. (WIL)



