Pria yang Rusak 2 Rumah Keluarganya di Lombok Timur Ternyata Habis Kalah Perkara
Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang warga Jerowaru bernama Nurman dilaporkan melakukan perusakan dua unit rumah milik keluarganya yang terletak di Dusun Jeraeng, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Minggu malam, 24 Maret 2024.
Pada rekaman video yang beredar, Nurman nampak menghancurkan dua unit rumah tersebut secara membabi buta. Ia membongkar jendela, pintu, hingga merobohkan tembok rumah menggunakan parang dan linggis.
Aksi nekad itu dilakukan pelaku diduga akibat kalah perkara hukum terkait kepemilikan aset. Sehingga korban yang emosi sontak melakukan perusakan.
Sementara keluarga dan warga yang menyaksikan kejadian tersebut tidak kuasa menghentikan aksi pelaku, karena melihat pelaku dibekali benda tajam.
Pelaku juga diduga sempat memberi ancaman kepada siapapun yang hendak menyetop aksinya. Imbasnya, dua rumah tersebut dibuat hancur tak karuan.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
Merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku, korban pun langsung melapor ke Polsek Keruak hingga pelaku diamankan beserta alat bukti pengerusakan tersebut.
Kapolsek Keruak, AKP Mastar, membenarkan adanya laporan kasus perusakan dua unit rumah tersebut. Ia pun mengkonfirmasi bahwa korban dan pelaku berstatus keluarga.
Sementara, Kasi Humas Polres Lombok, Iptu Nikolas Osman, belum dapat memastikan apakah laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur atau tidak.
“Saya coba cek dulu,”kata Osman, Kamis, 28 Maret 2024. (MKR)



