Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang warga Jerowaru bernama Nurman dilaporkan melakukan perusakan dua unit rumah milik keluarganya yang terletak di Dusun Jeraeng, Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Minggu malam, 24 Maret 2024.
Pada rekaman video yang beredar, Nurman nampak menghancurkan dua unit rumah tersebut secara membabi buta. Ia membongkar jendela, pintu, hingga merobohkan tembok rumah menggunakan parang dan linggis.
Aksi nekad itu dilakukan pelaku diduga akibat kalah perkara hukum terkait kepemilikan aset. Sehingga korban yang emosi sontak melakukan perusakan.
Sementara keluarga dan warga yang menyaksikan kejadian tersebut tidak kuasa menghentikan aksi pelaku, karena melihat pelaku dibekali benda tajam.
Pelaku juga diduga sempat memberi ancaman kepada siapapun yang hendak menyetop aksinya. Imbasnya, dua rumah tersebut dibuat hancur tak karuan.
Berita Terkini:
- Nahkodai DPW PAN NTB, Konsolidasi Jadi Misi Perdana LAZ
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
Merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku, korban pun langsung melapor ke Polsek Keruak hingga pelaku diamankan beserta alat bukti pengerusakan tersebut.
Kapolsek Keruak, AKP Mastar, membenarkan adanya laporan kasus perusakan dua unit rumah tersebut. Ia pun mengkonfirmasi bahwa korban dan pelaku berstatus keluarga.
Sementara, Kasi Humas Polres Lombok, Iptu Nikolas Osman, belum dapat memastikan apakah laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur atau tidak.
“Saya coba cek dulu,”kata Osman, Kamis, 28 Maret 2024. (MKR)