Mataram (NTB Satu) – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengeluarkan keputusan untuk membangun kampung nelayan modern di Indonesia. Salah satunya di Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Kepmen KKP Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Calon Lokasi Kampung Nelayan yang diterbitkan atas nama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono ini ditetapkan di Jakarta, 20 Maret 2024. Selain Ekas Buana, ada 9 kampung nelayan modern lainnya yang masuk.
Diantaranya, Kampung Nelayan Modern Setono di Kota Pekalongan Jawa Tengah, Lateng di Banyuwangi Jawa Timur, Bulumeduro di Tuban Jawa Timur, Pasarbanggi di Kabupaten Rambang Jawa Tengah.
Selanjutnya Ciwaru Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Cikiruhwetan Kabupaten Pandeglang Banten, Warloka Pesisir Kabupaten Manggarai Barat NTT, Sorue Jaya Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara dan Kuala Raja Kabupaten Bireuen Aceh.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim.,ST.,M.Si di Mataram, Jumat 22 Maret 2023 menyampaikan, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar hingga Rp20 miliar untuk membangun kampung nelayan modern di Ekas Buana.
Berita Terkini:
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
- Edukasi dan Kolaborasi, Kunci Sukses Pertumbuhan Pasar Modal NTB
- Pemerintahan Prabowo Didesak Prioritaskan Akses Air Bersih dan Sanitasi di Kawasan Pesisir
- Pekerja Migran Perempuan di NTB Masih Rentan, Solidaritas Perempuan Desak Perbaikan Tata Kelola Migrasi
“Kalau sudah terbit Kepmen. Pasti segera dibangun,” katanya.
Konsep kampung nelayan modern diarahkan mengintegrasikan penyediaan infrastruktur dan fasilitas perikanan dari hulu ke hilir. kampung nelayan saat ini identik dengan kemiskinan, keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan akses, kumuh dan sebagainya.
Untuk mewujudkan kawasan/lingkungan kampung nelayan yang tertata, bersih, sehat, dan dapat meningkatkan produktivitas kehidupan nelayan, dan keluarganya, perlu dilakukan penataan, penyediaan, dan/atau perbaikan sarana, dan prasarana publik di kampung nelayan sehingga menjadi kampung nelayan maju seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 34 Tahun 2022.
Kampung Nelayan Modern merupakan program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik, dan lebih berkembang, dengan seluruh dimensinya melalui pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering.
Muslim menambahkan, terdapat asset lahan pemerintah daerah yang bisa dijadikan kawasan kampung nelayan modern ini. Nantinya KKP akan membangun fasilitas pendukung misalnya dermaga, sentra kuliner dan sarana prasarana lainnya yang dapat mendukung kawasan ini sebagai pusat kawasan ekonomi baru. (ABG)