Pembayaran Royalti MotoGP 2023 Dongkrak Penerimaan Pajak di NTB

Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatatkan kinerja penerimaan pajak sampai 31 Januari 2024 di Provinsi NTB terealisasi sebesar Rp239,05 miliar.
“Nominal tersebut sudah 5,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4.154,51 miliar,” kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Nusa Tenggara, Heru Budhi Kusumo dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024.
Dari sisi capaian dan pertumbuhan, NTB saat ini lebih rendah dibandingkan Bali (capaian 8,45 persen, pertumbuhan 31,41 persen) dan NTT (capaian 5,48 persen, pertumbuhan 1,10 persen).
Lebih lanjut, Heru menerangkan terkait penerimaan pajak yang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Pajak Penghasilan, PPN dan PPnBM, serta Pajak Lainnya.
Berita Terkini:
- Sosok Agam Rinjani, Pahlawan Vertical Rescue yang Viral Usai Evakuasi Pendaki Brasil
- Profil Juliana Marins, Pendaki Brasil yang Meninggal Terjatuh di Gunung Rinjani
- Dewan Nilai Penunjukan Faozal Jadi Plh. Sekda NTB Langkah Tepat, Minta Gubernur Pertimbangkan Jadikan Pjs
- Jembatan Bahtera Sriwijaya, Simbol Konektivitas dan Lokomotif Ekonomi Sumatera Selatan – Bangka Belitung
Pada periode Januari 2024, diketahui pajak penghasilan dan pajak lainnya tumbuh positif, sedangkan pajak PPN dan PPnBM mencatatkan pertumbuhan negatif.
“Pajak penghasilan berhasil tumbuh sebesar 39,65 persen (y-o-y) pada bulan Januari 2024 dengan capaian penerimaan sebesar Rp183,08 miliar. Pajak Lainnya juga tumbuh 0,38 persen (y-o-y) atau Rp6,18 miliar. Sementara, jenis pajak PPN dan PPnBM tumbuh negatif sebesar 53,49 persen (y-o-y) dengan capaian sebesar Rp49,66 miliar,” jelasnya.