Seorang Calon Jemaah Haji Kota Mataram Dinyatakan Tidak Istitaah, Keberangkatan akan Ditunda Sampai Sehat
Mataram (NTBSatu) – Sekitar 487 calon haji asal Kota Mataram yang sudah melakukan cek kesehatan. Namun 11 diantaranya dinyatakan tidak istitaah, oleh karena itu, akan dilakukan pengecekan kembali.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan membenarkan dan perjuangkan calon jemaah haji yang belum mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Selain itu, secara keseluruhan ada beberapa yang tidak bisa diperjuangkan, lantaran sebagian jemaah lainnya telah melakukan pemeriksaan lanjutan dan hasil yang baik.
“Aplikasi pemeriksaan kesehatan tahun ini sensitif, dalam artian ada sebagian hasil pemeriksaan tim kesehatan dianggap layak, tetapi saat dimasukkan dalam sistem tertolak secara otomatis,” jelasnya
Beberapa calon jemaah tersebut, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan.
Berita Terkini:
- Baznas Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Cek Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Buronan Kasus Korupsi Dana Desa di Sumbawa Barat Ditangkap di Mataram
- Sepanjang Januari 2026, BPBD NTB Catat 38 Kebakaran dan 252 Kejadian Non-Kebakaran
- Sasar Generasi Z, Pemkab Sumbawa Dorong Regenerasi UMKM agar Naik Kelas
“Sembilan jemaah yang akan koordinasi ke Provinsi, dua calon lainnya yang dinyatakan tidak istitaah, hanya satu yang tidak bisa diperjuangkan karena terkendala stroke,” ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk jemaah yang terkendala tersebut, sudah mendapatkan edukasi untuk pihak keluarga dan pihak kesehatan menyarankan untuk menunda keberangkatan sampai kondisi lebih baik. (WIL)



