Kesadaran Melapor Meningkat, UPTD PPA Mataram Catat 119 Kasus Kekerasan Anak SMP-SMA
Mataram (NTBSatu) – Anak SMP dan SMA menjadi kelompok paling rentan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram, sepanjang 2025.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Mataram mencatat, peningkatan hingga 119 kasus kekerasan tahun 2025. Terbanyak kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) dan 33 kasus sampai ke ranah hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) UPTD PPA Kota Mataram, Yunia Arini, ST., menyebutkan, meningkatnya angka kasus juga sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat (korban) untuk melapor.
“Ada peningkatan kesadaran melapor bersamaan dilihat dari angka kasus yang meningkat,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026.
Yunia menegaskan, berdasarkan rentang usia dari jenjang pendidikan, mayoritas korban masih berada di bangku SMP dan SMA, baru SD. Dari total korban tersebut, 52 orang merupakan anak perempuan, 28 anak laki-laki, dan 39 perempuan dewasa.
Selain laporan langsung dari korban atau keluarga, UPTD PPA Kota Mataram juga menerima laporan dari kelurahan. Terutama, karena terdapat unsur pidana.
“Kami juga menerima laporan dari kelurahan. Itu diteruskan sebagai program kerja sama sistematis, terutama memang laporan itu karena adanya unsur pidana,” ujarnya.
Dari data tersebut, kasus yang telah UPTD PPA Kota Mataram tindaklanjuti hingga ranah hukum di antaranya 1 kasus pelecehan seksual. Kemudian, 9 persetubuhan, 6 Anak Berhadapan Hukum (ABH), sampai yang tertinggi 17 kasus percabulan.
Ke depan sebagai upaya pencegahan, keterlibatan keluarga dan sekolah menjadi sangat penting. Yunia menyebut, sejumlah sekolah telah menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan anak.
“Di sekolah juga sudah peduli, salah satunya fasilitas toilet yang diposisikan di depan sekolah,” ungkapnya.



