Mataram (NTBSatu) – Dewan Pers menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers untuk pemilu tahun 2024.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penanda tanganan komitmen kemerdekaan pers oleh Capres dan Cawapres.
Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers dan Penanda Tanganan Komitmen Capres-Cawapres digelar di Hall Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih no 32-34, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutkan, saat ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap wartawan.
Pihaknya juga mengatakan saat ini masih terdapat perilaku intimidasi dan intervensi terhadap wartawan.
Berita Terkini:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
Bahkan wartawan sering kali mendapatkan perundungan dan perusakan pada alat-alat kerja yang digunakan di lapangan.
“Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas dan terhindar dari campur tangan pihak manapun. Kemudian sebaliknya merupakan penanda goyahnya demokrasi, apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi,” kata Ninik dalam sambutannya, dikutip dari siaran langsung saluran YouTube Tempo.co pada Minggu, 11 Februari 2024.
Lebih jauh Ninik memaparkan, ke depannya kemerdekaan pers akan dihadapkan oleh dinamika dan tantangan baik dari lingkungan pers maupun dari luar pers.
Dengan demikian, kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis.
“Situasi ini menentang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi. Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi,” Ujarnya.
Oleh karen itu, Ninik berharap kepada pemimpin terpilih, agar memberikan dukungan terhadap perlindungan pers, sebagai upaya untuk membantu menjalankan peran pers menjadi pencerah kesadaran publik.
“Kami segenap bangsa Indonesia berharap bahwa kepemimpinan nasional 2024-2029 memberikan dukungan sistemik bagi pers untuk turut mendongkrak untuk tetap tumbuh dan bekerja dengan independen,” ujarnya.
“Hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers, wujudkan Negara Indonesia yang demokratis,” tutupnya. (SAT)