Mataram (NTBSatu) – Pada Senin, 4 Maret 2024 kemarin, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Laporan tersebut buntut salah satu konten siniar atau Podcast ‘Bocor Alus Politik’ atau BAP yang merupakan salah satu program dari perusahaan Media senior itu.
Laporan yang dilayangkan Bahlil Lahadalia adalah terkait konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Bocor Alus Politik).”
Selain di YouTube, konten tersebut juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Tak hanya konten Bocor Alus Politik yang dilaporkan, Bahlil juga melaporkan pemberitaan Majalah Tempo mengenai dirinya pada edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Atas dasar itu, Bahlil Lahadalia yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa didampingi Kepala Biro Hukum, Rilke Jeffri Huwae mendatangi Kantor Dewan Pers untuk melaporkan Tempo.
Tina Talisa menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena Bahlil Lahadalia merasa dirugikan dengan konten yang diproduksi Tempo itu dan dianggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.