Mantan Jurnalis Kembali Laporkan Tempo
Mataram (NTBSatu) – Pada Senin, 4 Maret 2024 kemarin, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Laporan tersebut buntut salah satu konten siniar atau Podcast ‘Bocor Alus Politik’ atau BAP yang merupakan salah satu program dari perusahaan Media senior itu.
Laporan yang dilayangkan Bahlil Lahadalia adalah terkait konten yang diunggah di akun YouTube Tempodotco yang berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Bocor Alus Politik).”
Selain di YouTube, konten tersebut juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Tak hanya konten Bocor Alus Politik yang dilaporkan, Bahlil juga melaporkan pemberitaan Majalah Tempo mengenai dirinya pada edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.
Berita Terkini:
- Badai Picu Pohon Tumbang di Sejumlah Wilayah Lombok Barat
- Bulan Sya’ban 1447 Hijriah Resmi Dimulai, Berikut Doa dan Amalan Sunnah Penambah Pahala
- Tunggu Penetapan Status Darurat, Gubernur Iqbal Kaji Penggunaan BTT untuk Penanganan Bencana
- Menkes Budi Gunadi: 28 Juta Orang Indonesia Bepotensi Alami Masalah Kejiwaan
Atas dasar itu, Bahlil Lahadalia yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa didampingi Kepala Biro Hukum, Rilke Jeffri Huwae mendatangi Kantor Dewan Pers untuk melaporkan Tempo.
Tina Talisa menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena Bahlil Lahadalia merasa dirugikan dengan konten yang diproduksi Tempo itu dan dianggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.


