Mataram (NTBSatu) – Polemik soal spesimen simulasi surat suara yang hanya dua pasangan calon (Paslon) ramai di perbincangkan awak media, Kamis, 4 Januari 2024
Hal itu membuat Partai PDIP meradang, hingga Capres-Cawapres nomor urut 3 memberi kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bagaimana tidak, spesimen simulasi surat suara yang seharusnya terdapat 3 pasangan calon, namun kenyataannya hanya ada dua pasangan calon.
Terlebih lagi, spesimen surat suara tersebut digunakan untuk simulasi pemungutan surat suara, serta akan digunakan untuk sosialisasi kepada pemilih.
Jika spesimen surat suara yang hanya ada 2 capres-cawapres, hal ini dikhawatirkan dapat menyesatkan pemilih.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menko AHY Bahas Pembangunan Jalan Tol Lembar – Kayangan
- Pertama dalam Sejarah, MK Diskualifikasi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih karena Terbukti Curang
- Kebakaran di Bima Hanguskan 4 Rumah Dinas Polisi, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah
- Pemprov NTB Dukung Pembentukan PPS, Masifkan Komunikasi dengan Pusat
Ini juga bisa berdampak pada tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.