Mataram (NTBSatu) – Baru-baru ini ramai jadi perbincaangan saat Capres nomor urut 1 Anies Baswedan siaran langsung atau live melalui aplikasi TikTok.
Aksinya itu menjadi ramai lantaran dirinya belum memahami cara live di aplikasi yang saat ini banyak dipakai warga Indonesia.
Tak mau kalah, rival politiknya dari nomor urut 3 yakni cawapres Mahfud MD juga mencoba peruntungan menggaet simpati pemilih melalui siaran langsung aplikasi Tiktok.
Mahfud memulai siaran langsung lewat tiktok pada malam tahun baru, Minggu, 31 Desember 2023.
Potongan siaran langsungnya tersebut kemudian di unggah di media sosial X oleh netizen. Dalam video berdurasi 1:14, Mahfud terlihat mengenakan kemeja batik ketika live.
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
Salah satu potongan videonya memperlihatkan Mahfud tengah membahas soal penataan bidang hukum demi negara adil hingga melindungi rakyat kecil.
“Nantinya kita akan terus ke depan ini melangkah lebih maju dalam penataan bidang hukum, ya,” kata Mahfud mengutip video yang diunggah sebuah akun X @jerapahliarrr pada Senin, 2 Januari 2024.
Ada sebuah hadis Rasulullah SAW yang juga ia sampaikan dalam live tersebut.
“Kata sebuah hadis itu, hadis Rasulullah mengatakan barang siapa yang hari ininya lebih baik dari kemarin, maka dia orang beruntung. Tapi kalau hari ininya hanya sama dengan hari kemarin dia orang merugi. Tapi kalau hari ininya lebih buruk dari hari kemarin maka orang itu orang terkutuk,” sambungnya.
Kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut menyinggung soal pemerintahan selanjutnya yang mesti melindungi rakyat kecil dan berani menindak penguasa yang berlaku sewenang-wenang.
“Sehingga tugas negara itu sebenarnya menindak tegas para penguasa yang berlaku tidak adil dan melindungi rakyat kecil yang bisa menjadi korban kesewenang-wenangan,” ungkapnya. (SAT)