Kesehatan

Kemenkes Sebut Puncak Serangan Covid-19 Varian Baru akan Terjadi pada Januari 2024

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat peningkatan signifikan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. Namun demikian, Kemenkes menegaskan bahwa situasi saat ini masih dapat dikendalikan.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, jumlah kasus positif masih jauh lebih rendah dibandingkan masa pandemi. Maxi juga memprediksi bahwa puncak kasus Covid-19 pada fase ini kemungkinan akan muncul setelah liburan Natal dan Tahun Baru.

“Kalau melihat dari pengalaman sebelumnya, kita mulai awal tren naik itu awal bulan Desember. Akhir November dihitung dari situ paling lama enam sampai delapan minggu puncaknya. Jadi kalau saya hitung kalau dari Desember ya mungkin puncaknya di awal Januari 2024 nanti,” ujar Maxi, dikutip dari cnbcindonesia.com, Selasa, 19 Desember 2023.

Lanjut Maxi, Peningkatan jumlah testing Covid-19 yang lebih masif dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait proyeksi jumlah kasus yang muncul nantinya.

Semakin banyak orang yang diuji, semakin dapat diketahui dan memahami sebaran penyakit serta mudah mengidentifikasi kasus-kasus yang mungkin terlewat.

Berita Terkini:

“Testing kita Alhamdulillah saat ini kan juga mulai naik. Tadinya kan ratusan atau seribu, sekarang kita sudah dua ribuan hampir tiga ribu. Kalau makin banyak orang testing, maka kasusnya naik,” jelas Maxi.

IKLAN

Maxi mengimbau masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat. Tidak hanya itu, ia juga meminta masyarakat untuk melengkapi vaksin Covid-19 untuk mencegah keparahan dan fatalitas dari penyakit tersebut.

“Sampai saat ini untuk melakukan testing Covid-19 itu masih gratis ya. Saat ini kita masih ada logistik untuk rapid antigen, tapi kita memang dari pusat juga penyalurannya ke KKP terutama yang untuk datang ke luar negeri. Mereka sudah dapatkan itu dan memang kita wajibkan mereka untuk melakukan surveilans pada orang yang sakit,” pungkasnya. (SAT)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button