Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.
“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.
“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.