Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah membantu merenovasi sebanyak lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik mantan narapidana terorisme (Napiter) di NTB.
RTLH yang telah direnovasi terdapat dua unit di kota Bima, satu unit di Kabupaten Bima, masing-masing satu unit di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Mewakili Penjabat Gubernur, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik mengungkapkan, bantuan renovasi RTLH merupakan salah satu ikhtiar Pemprov NTB untuk memberikan perhatian yang sama kepada seluruh masyarakat NTB.
Tidak terkecuali kepada mantan kelompok masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan terorisme.
“Mudah-mudahan bantuan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menebarkan, bahwa Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam,” katanya saat menghadiri serah terima kunci rumah kepada salah satu mantan Napiter di Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Sabtu, 9 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Hotel Menjamur Ancam Bisnis Akomodasi di Mataram, Pelaku Usaha Minta Arah Investasi Diubah
- Koperasi Merah Putih Dinilai Mampu Cegah Urbanisasi Pemuda
- Disinyalir Jadi Tersangka, Jabatan Wirajaya sebagai Ketua Pansel Bank NTB Syariah Terancam
- DEMA UIN Mataram Desak Adili Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan 7 Mahasiswi
Ia berharap agar mantan Napiter untuk terus memberikan edukasi kepada yang lain. Di mana segala tindakan tersebut merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain serta tidak dibenarkan dalam ajaran agama apapun.
Karena itu, tidak ada alasan untuk semua pihak mengucilkan atau menjauhi mereka. Menurutnya, dukungan dari semua pihak sangat membantu keberadan para Napiter tersebut.