Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) diberi catatan Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram terkait pengalihan aktivitas pelayanan ke Gedung Kuliah Bersama (GKB).
Diketahui, Perpindahan itu menyusul adanya renovasi gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram tersebut. Pengalihan pelayanan rumah sakit dengan tipe C itu tertuang dalam surat Nomor:7175/UN18.F5.1/DL/2023 tanggal 9 November 2023 dan ditandatangani Wakil Dekan Bidang Akademik FKIP Unram, Dr. Saprizal Hadisaputra.
Baca Juga : Bang Zul Sebut Peraih Beasiswa NTB Kreatif, Raih Gelar dari 3 Universitas di Eropa
Plh. Kadikes Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan mengatakan, beberapa ruangan di GKB dan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang disiapkan RS Unram dinilai belum layak digunakan.
“Kami sudah memberi catatan yang harus dilengkapi pihak RS Unram,” katanya kepada NTBSatu via telepon, Kamis, 7 Desember 2023.
Emirald menyebut, ada beberapa rekomendasi yang diberi Dikes ke rumah sakit yang dipimpin dr. Lina Nurbaiti tersebut. Salah satunya terkait ruangan rawat inap. “Belum boleh melakukan melakukan aktivitas pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga : Siswa Temukan Mayat di SD Apitaik, Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit