Lombok Barat

KDMP Meninting Tak Kunjung Berdiri, Kades Akui Kesulitan Cari Lahan

Lombok Barat (NTBSatu) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, belum juga menunjukkan kejelasan. Padahal, pemotongan Dana Desa untuk program tersebut sudah berjalan.

Kepala Desa Meninting, Mahnan Hariyanto mengaku, telah berulang kali mencari lokasi yang memenuhi syarat. Namun, seluruh upaya itu belum membuahkan hasil.

“Sudah kami perjuangkan berkali-kali supaya bisa berdiri. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 17 Juni 2026.

IKLAN

Mahnan mengatakan, Dana Desa Meninting berkurang sekitar Rp1 miliar akibat pengalihan anggaran untuk KDMP. Namun hingga kini, koperasi tersebut belum masuk tahap pembangunan.

“Dana desa sudah dipotong. Tapi realisasi KDMP sampai sekarang belum ada,” katanya.

Lahan Jadi Batu Sandungan

Ia menjelaskan, pemerintah desa sempat mengusulkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai lokasi pembangunan. Lokasi itu berada di sekitar kawasan Batu Layar dan belum memenuhi syarat. Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihak yang melakukan verifikasi lapangan.

IKLAN

Kemudian, Manhan menawarkan lokasi lain yang berada di dekat SMK Batu Layar. Menurutnya, lokasi tersebut juga mendapat respons positif saat peninjauan. “Waktu turun ke lokasi, mereka bilang tempatnya bagus dan cocok,” ujarnya.

Namun, saat pemerintah desa mengurus administrasi lahan, muncul kendala baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB menyampaikan, aset tersebut sudah berada di bawah penguasaan pemerintah pusat. Kemudian, mereka meminta pemerintah desa untuk mengajukan surat langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

“Kami diminta bersurat ke kementerian. Tapi kami bingung karena desa harus berurusan langsung ke pusat,” katanya.

Mahnan mengaku, telah mendatangi berbagai pihak untuk mencari solusi. Ia bahkan melibatkan pengurus KDMP, Babinsa, hingga pihak terkait lainnya. Namun, seluruh upaya tersebut belum menghasilkan kepastian lokasi pembangunan.

“Sampai sekarang tetap ada saja halangannya,” ujarnya.

Kades Menyerah

Ia mengaku, akhirnya memilih menghentikan sementara upaya pencarian lahan karena merasa seluruh langkah yang bisa ia lakukan sudah ia tempuh semua. “Kalau saya pribadi, sudah angkat tangan. Kami sudah berbuat maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Pembangunan dan Pengelola KDMP Meninting, Mujitahidin, membenarkan persoalan tersebut. Ia mengatakan, lokasi yang pemerintah desa ajukan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Tanah yang kami ajukan belum disetujui karena masih menunggu keputusan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya melalui pesan singkat.

Menurut Mujitahidin, pemerintah desa sebelumnya juga mengusulkan lahan milik Pemprov NTB. Namun, lokasi itu tidak mendapat persetujuan saat proses penilaian.

Sebelumnya, Kepala Bapperida Lombok Barat, Deny Arif Nugroho mengungkapkan, masih ada 15 lokasi KDMP yang terkendala persoalan lahan.

Selain itu, 10 lokasi lainnya juga masih menunggu koordinasi dengan Pemprov NTB, karena berada di atas aset provinsi.

Pemkab Lombok Barat kini terus melakukan koordinasi, untuk memastikan seluruh lokasi memiliki legalitas yang jelas sebelum pembangunan berlanjut.

Persoalan lahan tersebut menjadi salah satu hambatan utama percepatan pembangunan KDMP di Lombok Barat. Padahal, program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang biayanya melalui pengalihan sebagian Dana Desa. (*)

Artikel Terkait