Mataram (NTBSatu) – Pada 18 Agustus 2023 lalu, Gua Jepang yang berada di Sekaroh, Lombok Timur, ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB.
Kendati demikian, keberadaan cagar budaya, gua peninggalan Jepang itu terlihat tidak terurus.
Karena itu, investor asal Swedia, yakni PT Eco Solutions Lombok (ESL) akan melakukan perbaikan terhadap Gua Jepang tersebut.
Baca Juga : Mantan Penyidik KPK: Tak Ada Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Wahyu Hidayat mengatakan, PT ESL berencana membangun iklim investasi yang baik di Lombok Timur.
Pada Selasa, 28 November 2023 kemarin, PT ESL sudah melakukan prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama terhadap investasi di Pantai Pink, Lombok Timur.
Baca Juga : Politisi PDIP: Proyek Revitalisasi Pantai Ampenan Selalu Gagal