Harta Kekayaan Nawawi Pomolongo, Pernah Menjabat Sebagai Hakim dan Wakil Ketua KPK
Mataram (NTBSatu) – Dalam laporan terbaru tentang Harta Kekayaan, Nawawi Pomolongo, yang pernah menjabat sebagai Hakim dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kini ditunjuk sebagai Ketua sementara KPK RI, mengungkapkan aset yang dimilikinya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Firli Bahuri Rp22,8 Miliar, Punya Banyak Tanah dan Kas Miliaran
Total kekayaan yang tercatat mencakup properti, tanah dan kendaraan, sebesar Rp3,7 miliar.
Nawawi Pomolango resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri, pada jumat malam, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 tahun 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan teks, Jumat, 24 November 2024.
Adapun Nawawi sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK yang mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Baca Juga: Mengenal Nawawi Pengganti Firli: Dulu Kritik KPK Sekarang Pimpin KPK
Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019-2023. Ia terpilih menjadi salah satu petinggi KPK pada akhir 2017.



