Inilah Respons Ganjar dan Anies Soal Putusan MKMK Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Mataram (NTBSatu) – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo hingga calon presiden Anies Baswedan menanggapi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait sidang etik semblian hakim MK.
MKMK telah membacakan hasil putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK, pada Selasa 7 September 2023.
Dari sembilan hakim MK, satu diantaranya disanksi pelanggaran berat yakni Anwar Usman dan delapan lainnya diberikan sanksi teguran lisan.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, karena terbukti melanggar berat kode etik dan prilaku hakim konstitusi tidak sesuai dengam prinsip Sapta Karsa Hutama.
Berita Terkini:
- HUT ke-24 Kota Bima Jadi Momentum Tunjukkan Prestasi dan Harapan Baru
- Gibran Tiba-tiba Bicara Keadilan Hukum untuk Andrie Yunus
- Satu Rumah di Desa Dasan Baru Lombok Tengah Ludes Terbakar Akibat Sambaran Pertalite
- Prabowo Ungkap Uang Negara Rp31,3 Triliun Diselamatkan Sejak Oktober 2025
Hal tersebut buntut dari putusan MK terkait batas minimal batas usia capres dan cawapres beberapa waktu yang lalu.
Merespons hal itu, Ganjar Pranowo mengatakan dirinya menghormati keputusan MKMK yang memberi sanksi kepada sembilan hakim MK. Terutama kepada paman bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman yang diberikan sanksi berat, pemberhentian dari jabatannya selaku Ketua MK.
“Karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya,” ujarnya usai menghadiri acara Rakernas LDII 2023 di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 8 November 2024, dikutip dari cnnindonesis.com.



