Dikritik DPRD, Pemprov NTB Klaim Segera Ajukan KUA PPAS 2024

Mataram (NTBSatu) – Keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB dalam mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Hal itu karena sampai saat ini, belum ada kejelasan kabar pengajuan draf KUA-PPAS tersebut kepada DPRD NTB. Sementara, batas akhir pengesahan APBD 2024 harus tuntas pada 30 November mendatang.
Penjabat (Pj) Sekda NTB, Fathurrahman memastikan, draf KUA-PPAS tersebut akan segera diajukan. Saat ini, sedang dalam proses penginputan dokumen oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam sistemnya masing-masing.
“Masih sedang proses, mungkin hari ini atau besok sudah 100 persen input dokumen oleh masing-masing OPD,” kata Fathurrahman, Selasa, 31 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
- Gedung DPRD NTB Ludes, Tak Ada Satu Pun Anggota Dewan di Tempat
- Puluhan Demonstran Pingsan, Aparat Hujani Massa dengan Gas Air Mata
Mantan Kepala Dinas Perdagangan itu menyampaikan, penginputan data oleh masing-masing OPD ini sebagai dasar untuk menyusun draf KUA-PPAS tersebut.
“Kalau sudah terinput semua, ya sudah terjabarkan dalam semua PPAS sebenarnya karena by sistem,” ujarnya.
Ditanya soal besaran anggaran yang masuk dalam rancangan APBD murni Pemprov NTB 2024, Fathurrahman belum bisa menerka-nerka. Pasalnya, proyeksi berapa besaran anggaran APBD tersebut akan muncul angka-angkanya setelah melakukan pertemuan antara TAPD Pemprov NTB dengan Badan Anggaran (Banggar).
“Sejauh ini belum ada proyeksi berapa besaran APBD murni Pemprov NTB 2024 karena masih dalam proses persiapan KUA- PPAS,” pungkasnya.