Mataram (NTBSatu) – Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di NTB meluluskan peserta seleksi yang tertolak atau tidak memenuhi syarat dalam hasil seleksi administrasi.
Peserta seleksi yang diluluskan itu merupakan, peserta yang tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran ijazah atau sertifikat pendidik yang dimiliki dengan formasi lamarannya.
Ada tiga kategori peserta seleksi yang diluluskan, yakni peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik matematika dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran TIK.
Berita Terkini:
- Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
- Ribuan TPS di NTB Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Minta Lakukan Antisipasi
- Iron – Edwin Puncaki Survei PUSPOLL di Pilkada Lombok Timur
- Pemkot Mataram Sebut Evaluasi Netralitas ASN Sesuai Aturan
Lalu, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik bahasa arab dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran pendidikan agama Islam.
Kemudian, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik sosiologi dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran antropologi.
Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd., menyampaikan, peserta tersebut diluluskan sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.