Mataram (NTBSatu) – Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di NTB meluluskan peserta seleksi yang tertolak atau tidak memenuhi syarat dalam hasil seleksi administrasi.
Peserta seleksi yang diluluskan itu merupakan, peserta yang tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran ijazah atau sertifikat pendidik yang dimiliki dengan formasi lamarannya.
Ada tiga kategori peserta seleksi yang diluluskan, yakni peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik matematika dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran TIK.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Lalu, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik bahasa arab dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran pendidikan agama Islam.
Kemudian, peserta yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik sosiologi dan mendaftar formasi guru SMA, SMK mata pelajaran antropologi.
Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd., menyampaikan, peserta tersebut diluluskan sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.