Jaksa Mulai Telaah Dugaan Korupsi Dana BOS Seret Istri Wabup Dompu
Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB mulai menelaah laporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Kempo, yang menyeret nama Istri Wakil Bupati (Wabup) Dompu, Titik Nurhaidah.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi membenarkan laporan tersebut sudah berada di meja bidang Pidana Khusus (Pidsus). “Baru masuk,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat ini tim Pidsus masih mempelajari laporan dan dokumen yang masuk guna menentukan langkah hukum lebih lanjut. “Lagi ditelaah. Sudah masuk ke bidang Pidsus. Sudah, sudah,” jelasnya.
Dari berkas laporan NTBSatu terima, pelapor mengadukan dugaan penyimpangan dana BOS di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu periode 2020–2025.
Keterangan Pelapor
Pelapor mengungkapkan, dana BOS yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Titik Nurhaidah turut dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Kepala SMAN 1 Kempo.
Sejumlah indikasi penyimpangan bahkan disebut berdampak langsung pada buruknya fasilitas sekolah dan hak siswa. Salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi sarana dasar sekolah yang memprihatinkan.
Dari total 15 unit toilet yang tercatat mendapat alokasi anggaran perbaikan setiap tahun, sebagian besar dilaporkan tidak berfungsi. Toilet siswa bahkan tidak dapat digunakan, sehingga mereka terpaksa menggunakan fasilitas milik guru.
Kondisi ini menguatkan dugaan adanya mark up anggaran atau kegiatan fiktif dalam program sarana dan prasarana. Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan pungutan liar terhadap siswa baru.
Praktik ini dilakukan dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Dengan besaran pungutan berkisar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per siswa. Padahal, kebijakan pendidikan semestinya menjamin akses tanpa pungutan yang memberatkan.
Temuan lain adalah dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Dari sekitar 200 siswa penerima, masing-masing seharusnya mendapatkan Rp1,8 juta.
Namun dalam praktiknya, dana tersebut diduga tidak diterima secara utuh. Bahkan, terdapat indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, seperti alumni yang masih tercatat menerima bantuan.
Di sektor pengadaan, pelapor juga menemukan indikasi ketidaktransparanan dalam pembelian buku. Meski anggaran pengadaan disebut rutin setiap tahun, kondisi perpustakaan tidak menunjukkan penambahan koleksi yang signifikan dan masih didominasi buku lama. Hal ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif atau penggelembungan harga.
Tak hanya itu, program peningkatan kapasitas guru juga diduga bermasalah. Anggaran untuk pelatihan tetap dicairkan, namun sejumlah guru mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Titik Nurhaidah hingga berita ini terbit belum merespons konfirmasi NTBSatu. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuahkan hasil. (*)




