7 Raperda Optimis Masuk di Pembahasan Pansus DPRD NTB
Mataram (NTB Satu) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB Akhdiansyah mengaku optimis ketujuh Raperda akan melenggang mulus ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Menurut politisi PKB itu, walaupun berdasar dari pandangan umum fraksi-fraksi tidak seluruhnya tujuh Raperda dinaikan pembahasan ketingkat selanjutnya. Akan tetapi, ia optimis, melihat pentinganya tujuh Raperda tersebut, kedepannya bisa menjadi sebuah Perda.
“Begini, ini bukan soal menolak dan menerima, akan tetapi ditunda karena akan didiskusikan lagi di lintas fraksi,” jelasnya pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Tokoh Masyarakat Sumbawa Harapkan Proyek Jalan Lenangguar – Lunyuk Selesai Tepat Waktu
- Inspektorat NTB Sebut tak Ada Temuan pada Pergeseran BTT
- Kompol Yogi dan Ipda Aris Kompak Bantah Dituding Terlibat Bunuh Brigadir Nurhadi
- NTB, Bali, dan NTT Bangun Kerja Sama Genjot Sektor Pariwisata hingga Kelautan
Adapun ketujuh Raperda tersebut yakni 6 Raperda inisiasi DPRD seperti Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.
“Dari enam Raperda itu merupakan inisiasi DPRD, sejak 2022 sudah dibahas di fraksi,” ucapnya.
Sedangkan untuk Raperda inisiasi dari Gubernur yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.



