Politik
KPU NTB: Kampanye di Tempat Ibadah Tetap Dilarang

Mataram (NTBSatu) – Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, kerukunan umat bergama menjadi sangat vital saat Pemilu 2024 berlangsung.
Demi menjaga ketentraman umat selama Pemilu berlangsung, perlu adanya kesepahaman antara lembaga keagamaan.
Berita Terkini:
- Polisi Cari Pelaku Penjarahan Gedung DPRD NTB, Mahasiswa Merasa Terintimidasi
- Pasca Pembakaran Gedung DPRD, Kantor Gubernur NTB Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
- Menata Masa Depan Indonesia, Presiden Prabowo Harus Benar-Benar Menjadi Presiden Republik Indonesia
- Menko Airlangga Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo
“Apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah,” jelasnya Rabu, 4 Oktober 2023 di acara Forum Kerukunan Umat Beragama.
Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.