Politik
KPU NTB: Kampanye di Tempat Ibadah Tetap Dilarang
Mataram (NTBSatu) – Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, kerukunan umat bergama menjadi sangat vital saat Pemilu 2024 berlangsung.
Demi menjaga ketentraman umat selama Pemilu berlangsung, perlu adanya kesepahaman antara lembaga keagamaan.
Berita Terkini:
- DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Atensi Persoalan Irigasi dan Pemberdayaan P3A
- Dua Pejabat Pemkot Mataram Dikabarkan Incar Kursi OPD Pemprov NTB
- 14 Koperasi Pemohon IPR Masih Diverifikasi, Pemprov NTB Tegaskan Tak Bisa Lompat Tahapan
- Gubernur NTB Apresiasi Qari Cilik Bima Zian Fahrezi, Janjikan Penghargaan dan Fasilitasi Safari Ramadan
“Apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah,” jelasnya Rabu, 4 Oktober 2023 di acara Forum Kerukunan Umat Beragama.
Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.



