Kabupaten Bima
APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun 2023 Disepakati Rp1,89 Triliun
Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD Perubahan.
Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima, menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.893.488.142.878.
Berita Terkini:
- Jejak Kedekatan dr. Jack dan Bambang Soesatyo Usai Kabar Duka Kepergiannya
- Kejari Sumbawa Barat Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Pengadaan Combine Harvester
- Ramadan Picu Parkir Dadakan, DPRD Kota Mataram Soroti Potensi Kebocoran PAD
- Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 20 Maret
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi.
Diketahui, dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,83 milyar.



