Luhut Bandingkan Konflik Tanah di Mandalika Lombok dengan Penanganan Kasus Rempang
Mataram (NTBSatu) – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung konflik tanah di Mandalika Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya penyelesaian kasus di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus masyarakat Rempang, ia mengaku dapat menyelesaikan konflik tersebut dengan baik. Lebih lanjut, Menko Marves mengatakan, telah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani konflik tanah dengan masyatakat. Oleh karenanya, ia meyakini Rempang akan bisa tertangani dengan baik.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
“Tidak begitu juga, kita kan sudah pengalaman, saya sudah pernah menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah sekian puluh tahun kan. Asal pendekatannya baik, semua kan meneruskan aturan, jadi memposisikan aturan dengan baik,” ucapnya Luhut pada Jumat, 29 September 2023 dikutip dari Kompas TV.
Ia pun membeberkan, penanganan konflik di Rempang saat ini telah berjalan dengan kondusif. Diketahui, sebelumnya, pembebasan lahan memicu protes keras dari masyarakat Rempang, sehingga terjadi pertikaian antara warga setempat dengan aparat.



