Mataram (NTB Satu) – Enam juru parkir (Jukir) ilegal diangkut Satgas Saber Pungli, Rabu, 20 September 2023. Mereka dibawa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, enam orang yang diamankan itu belum terdaftar secara resmi sebagai Jukir.
Berita Terkini:
- Diapit Dua Lempeng Aktif, Kota Mataram Terancam Megathrust dan Tsunami
- Dulu Perkasa, Benarkah Perusahaan Rokok Gudang Garam Mau Bangkrut?
- 10 Negara Paling Aman Jika Perang Dunia III Meletus, Indonesia Masuk Daftar
- Baru Akad Nikah Langsung Minta Cerai, Aksi Pengantin Wanita di Sumsel Bikin Heboh Warganet
“Iya, ada enam jukir yang diamankan itu adalah jukir ilegal yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram,” kata Saleh kepada NTB Satu, via WhatsApp siang ini.
Pembinaan jukir ilegal itu sesuai aturan Perda nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir di Kota Mataram.