Kota Mataram
Dishub Kota Mataram Urus Legalitas Jukir Liar yang Diamankan Satgas

Mataram (NTB Satu) – Enam juru parkir (Jukir) ilegal diangkut Satgas Saber Pungli, Rabu, 20 September 2023. Mereka dibawa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, enam orang yang diamankan itu belum terdaftar secara resmi sebagai Jukir.
Berita Terkini:
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
“Iya, ada enam jukir yang diamankan itu adalah jukir ilegal yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram,” kata Saleh kepada NTB Satu, via WhatsApp siang ini.
Pembinaan jukir ilegal itu sesuai aturan Perda nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Parkir di Kota Mataram.