Kota Mataram

Pemkot Mataram Diminta Sikapi Keluhan Masyarakat Terkait Naiknya Tarif Parkir

Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram menyarankan Pemerintah Kota Mataram untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang akan mengalami kenaikan.

Tarif parkir kendaraan akan mengalami kenaikan di Kota Mataram setelah ditetapkannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah pada hari Senin, 4 September 2023 lalu. Kebijakan Pemkot Mataram tersebut menuai banyak keluhan masyarakat hingga saat ini, walaupun belum diterapkan.

DPRD Kota Mataram mengatakan bahwa Pemkot Mataram sudah melakukan kajian dan pertimbangan sebelum membuat kebijakan naiknya tarif parkir.

“Terkait kenaikan tarif parkir, tentunya Pemkot Mataram tidak akan melakukan kenaikan tarif kalau tidak melalui kajian-kajian, dan tidak akan bisa dieksekusi tanpa adanya Perwal,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rahman, Sabtu, 16 September 2023.

Kendati demikian, Abdul Rahman tetap menyarankan Pemkot Mataram untuk menyikapi keluhan masyarakat. Hal tersebut agar Perda tidak diterapkan terlebih dahulu, mengingat Perda tersebut belum disosialisasikan.

Berita Terkini :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button