Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Cek Tanggalnya
 
						Mataram (NTB Satu) – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional serta cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitas di tahun depan.
Berita Terkini:
- Bahlil Contohkan Sunnah Rasul dengan Jongkok saat Minum, Warganet Ungkit Foto Lama Miras
- Waspada Awal November! Mataram Siapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi
- Berawal dari Candaan, Kata Galgah Akhirnya Masuk KBBI
- Prabowo Tiba di Korea Selatan Bakal Hadiri KTT APEC 2025
” Ini sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa 12 September 2023 melansir CNBC Indonesia.
Cek rincian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, sebagai berikut :
 
				 
					 
  


